Keterangan gambar: Gubernur Banten Andra Soni, Kakansar Banten Al Amrad dan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki saat jumpa pers
Jurnalmetropol, Banten — Jenazah yang ditemukan oleh nelayan di wilayah Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, pada 12 September 2026, dipastikan merupakan salah satu korban hilang kontak Speedboat Arupadatu 1, laporan yang diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten hilang kontak pada 07 September 2026.
Korban diketahui bernama Surakman, yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Speedboat Arupadatu 1.
Kepastian identitas korban diperoleh berdasarkan surat nomor B/ND-274/IX/KES.19/2026/Rollabdokes POLRI dengan hasil pemeriksaan DNA tersebut menunjukkan kecocokan dengan DNA anak korban, Yayat, sehingga secara medis forensik korban dapat diidentifikasi sebagai Surakman.
Sebelumnya, jenazah ditemukan oleh seorang nelayan di wilayah Pulau Enggano, Bengkulu Utara, dan kemudian dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan Bengkulu pada 12 September 2026, atau pada hari kelima pelaksanaan Operasi SAR.
Sementara itu, Operasi SAR terhadap insiden hilang kontak Speedboat Arupadatu 1 telah dilaksanakan sejak 08 – 17 September 2026. Setelah operasi dihentikan, kegiatan pencarian dilanjutkan melalui pemantauan dan koordinasi.
Namun hingga 23 September 2026, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban lainnya maupun tanda-tanda keberadaan Speedboat Arupadatu 1.
Dalam keterangannya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, menyampaikan bahwa proses pencarian telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh unsur SAR yang terlibat.
“Operasi SAR telah dilaksanakan sejak tanggal 8 sampai dengan 17 September 2026. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemantauan. Namun sampai dengan 23 September 2026, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban ataupun tanda-tanda Speedboat Arupadatu 1,”ujar Al Amrad dalam pernyataannya.
Dengan teridentifikasinya jenazah Surakman, proses penanganan korban selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur oleh pihak terkait dan diserahkan kepada keluarga. *(kmal)
