Foto: Abi Zeidan
Jurnalmetropol, Jakarta – Dinamika Muktamar NU ke-35 sungguh luar biasa, berbagai wacana muncul berseliweran baik di alam maya secara daring maupun di alam nyata secara luring.
Dari sisi substansi, ada beberapa poin penting yang biasanya menjadi latar belakang narasi seperti ini:
Pertama, Peran “Ruh Muassis”
Figur pendiri seperti KH. Hasyim Asy’ari tidak hanya dipandang sebagai tokoh sejarah, tetapi juga simbol moral dan pondasi prinsip (Ahlussunnah wal Jamaah) yang menjadi patokan evaluasi kebijakan struktural dan sikap politik para pemilik suara saat ini.
Kedua, Dinamika “Pemilik Suara”
Penyebutan PWNU dan PCNU sebagai pemilik suara menyoroti peran krusial mereka dalam menentukan arah organisasi. Dalam setiap muktamar, tekanan selalu ada untuk memastikan keputusan yang diambil tidak menyimpang dari kepentingan jam’iyah dan dasar-dasar keagamaan yang telah dirumuskan oleh para pendiri.
Ketiga, Konotasi “Pengujian”
Istilah ini sering muncul dalam diskursus internal, mengacu pada situasi di mana terdapat kekhawatiran tentang “intervensi” eksternal atau kepentingan pragmatis yang dianggap bertentangan dengan kemandirian NU.
Dalam konteks ini, “diuji di hadapan muassis” adalah cara untuk mengingatkan bahwa legitimasi moral mereka bergantung pada kesetiaan pada amanat awal berdirinya NU.
Apabila pernyataan ini disampaikan oleh tokoh tertentu, kemungkinan besar itu merupakan bentuk ta’dhim (penghormatan) kepada jasa pendiri sekaligus pepeling (peringatan) agar para pengurus saat ini tidak menyalahgunakan amanah, karena pengabdian kepada NU harus selalu merujuk pada nilai-nilai luhur yang telah diwariskan.
Oleh: Abi Zeidan
