Desa Nglengkir Gelar Musrenbangdes 2026 dan Daftar Usulan Awal RKPDES 2027

Jurnalmetropol.com, Blora – Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 Desa nglengkir, Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora, di Aula Kantor Desa nglengkir, Rabu (8/10/2025).

Acara tersebut dihadiri diantaranya Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, KPM dan RT/RW.

Acara tersebut dipimpin dan dibuka oleh Kepala Desa nglengkir dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun.

“RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,”jelasnya dalam keterangannya.

RKP Desa menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan, serta dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Disusun secara partisipatif. Penyusunan RKP Desa melibatkan partisipasi masyarakat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur-unsur masyarakat lainnya.

Dengan demikian, RKP Desa memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan desa, memastikan bahwa pembangunan desa terarah, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. (HAR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *