Diskumau Tingkatkan Kapasitas Perwira Hukum TNI AU dalam Penyelesaian Perkara Koneksitas

HUKUM, MILITER62 Views

Jurnalmetropol, Jakarta – Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) menyelenggarakan Sosialisasi Penyelesaian Perkara Koneksitas dan Bimbingan Teknik Peningkatan Soft Skill bagi Perwira Hukum dalam upaya meningkatkan kemampuan analisis, berpikir kritis, dan logis.

Pembekalan tersebut dibuka oleh Kasubdis Kermajiankum Diskumau Kolonel Kum (W) Palupi Rahayu, S.H., M.H., mewakili Kadiskumau Kolonel Kum (W) Dr. Lidia Rina, S.H., M.H., di Ruang Rapat Justicia Diskumau, Jakarta Timur, pada Rabu (1/7/2026).

Kadiskumau dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kasubdis Kermajiankum Diskumau mengatakan perkara koneksitas merupakan instrumen penting dalam penanganan tindak pidana yang dilakukan bersama oleh pelaku dari lingkungan militer dan sipil.

“Kita harus memastikan seluruh proses penyelesaian perkara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari tahap penyidikan bersama hingga pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sinergi yang baik antarinstansi menjadi kunci agar tidak terjadi disparitas penegakan hukum yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat,”ujarnya dalam pernyataannya.

Selain memperkuat pemahaman mengenai perkara koneksitas, para peserta juga dibekali kemampuan analisis, berpikir kritis, dan logis untuk mengkaji setiap persoalan hukum secara komprehensif.

Kemampuan tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi hukum yang objektif, tepat, dan berkeadilan serta mendukung pelaksanaan tugas Perwira Hukum di satuan masing-masing.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kolonel Kum Budiharto, S.H., M.H., yang menyampaikan materi Penyelesaian Perkara Koneksitas sedangkan materi Bimbingan Teknik tentang Peningkatan Soft Skill bagi Perwira Hukum disampaikan oleh Assoc. Prof. Dr. Tomson Situmeang, S.H., M.H. (red)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *