Jurnalmetropol, Jakarta – KA Induk BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati, S.E., M.M. Berikan Imbauan Bahwa Bahu Jalan Hanya untuk Keadaan Darurat untuk tidak memakai baju jalan yang ada lewati jalan tol tersebut, Selasa (07/07/26).
KA Induk BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati, S.E., M.M. menjelaskan kepada para pengguna jalan agar tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diingatkan bahwa bahu jalan diperuntukkan khusus bagi kendaraan yang mengalami keadaan darurat, seperti mogok atau gangguan teknis, serta bukan untuk berhenti atau parkir sembarangan.
Melalui pendekatan yang humanis dan menyapa masyarakat. Kompol Darmawati mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga kelancaran arus kendaraan, meningkatkan keselamatan berkendara, serta mengurangi potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya. (red)










