Ribuan Massa Hadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia di Masjid Al Azhar

NASIONAL, POLITIK254 Views

Jurnalmetropol, Jakarta – Kegelisahan terhadap perkembangan situasi bangsa mendorong sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan dan tokoh Islam membentuk Gerakan Aksi Rakyat Bela Indonesia.

Gerakan ini membawa lima tuntutan, mulai dari perlawanan terhadap oligarki dan pengaruh asing hingga desakan agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dilaksanakan secara konsisten.

Lima tuntutan tersebut disampaikan dalam konferensi pers dan konsolidasi Aksi Rakyat Bela Indonesia di Auditorium Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/11/2026).

Ketua Panitia Pelaksana Gerakan Aksi Rakyat Bela Indonesia, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) mengatakan bahwa gerakan ini lahir dari kegelisahan sejumlah tokoh terhadap perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat, kedaulatan negara, dan penegakan hukum tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kami di sini atas nama Aksi Rakyat Bela Indonesia. Gerakan kami akan terus bergulir dengan mengajak segenap elemen rakyat. Ini tidak menutup diri, kami tetap membuka semua jaringan, terutama jaringan ibu-ibu demi menjaga keutuhan negara kita dan bangsa kita,”kata UBN dalam keterangan persnya yang dikutip media ini.

Gerakan itu berawal dari pertemuan sejumlah tokoh pada 6 November 2026 yang dipimpin Ketua Pembina Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar, Prof Jimly Asshiddiqie. Pertemuan itu melibatkan tokoh organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan aktivis.

Di antara tokoh yang hadir dalam pertemuan itu adalah Presiden Syarikat Islam Ferry Juliantono, Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Faturrahman Mahfudz, Ketua Umum Wahdah Islamiyah Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin, Ustadz Fahmi Salim, serta sejumlah perwakilan organisasi Islam lainnya.

Dalam struktur gerakan, Jimly Asshiddiqie ditetapkan sebagai ketua pembina, Ferry Juliantono sebagai ketua pengarah, sedangkan Bachtiar Nasir dipercaya memimpin panitia pelaksana atau organizing committee (OC).

UBN menjelaskan, gerakan ini nantinya akan mengedepankan kepemimpinan kolektif melalui pembentukan majelis syura yang melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan. Dengan demikian, gerakan tersebut tidak menjadi milik satu organisasi atau kelompok tertentu.

“Gerakan ini bukan hanya untuk umat Islam, tetapi terbuka bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia,”jelasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, UBN membacakan lima tuntutan Aksi Rakyat Bela Indonesia.

Pertama, mengajak seluruh rakyat Indonesia bersatu untuk membela Indonesia.

Kedua, mengajak rakyat bersatu melawan pengkhianat bangsa dan negara.

Ketiga, mengajak rakyat bersatu melawan oligarki dan negara-negara asing yang menjadi pelindung oligarki.

Keempat, menuntut pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara sepenuhnya dan konsisten.

Kelima, menuntut penegakan hukum sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung secara konsisten.

Tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa gerakan ini tidak hanya berbicara mengenai persatuan nasional, tetapi juga menyentuh persoalan penguasaan ekonomi, kedaulatan sumber daya alam, serta kepastian hukum.

UBN secara khusus menyoroti praktik oligarki yang dinilainya telah merugikan kepentingan rakyat. Ia menyebut pengkhianatan ekonomi sebagai salah satu persoalan serius yang harus dihadapi bangsa.

“Para oligarki yang kami maksud adalah mereka yang melakukan pengkhianatan secara ekonomi. Terutama pihak-pihak yang menyebabkan persoalan seperti kebakaran hutan. Mereka yang memiliki tanggung jawab atas lahan seharusnya ikut bertanggung jawab karena dampaknya sangat besar,”ungkapnya.

Menurut UBN, pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya menghasilkan keuntungan bagi segelintir kelompok, sementara kerusakan lingkungan dan dampak sosialnya harus ditanggung masyarakat luas.

Karena itu, tuntutan menjalankan Pasal 33 UUD 1945 menjadi salah satu agenda penting gerakan tersebut. Pasal ini mengamanatkan agar bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Selain persoalan oligarki, isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh masyarakat juga menjadi perhatian Aksi Rakyat Bela Indonesia.

UBN menilai penyadapan terhadap Presiden maupun masyarakat yang dilakukan secara melawan hukum merupakan persoalan serius yang menyangkut kedaulatan dan kepentingan bangsa.

Ia bahkan mengaku menjadi salah satu pihak yang diduga terdampak penyadapan tersebut.

“Pengkhianatan ketika terjadi penyadapan. Bagi saya, ini merupakan pengkhianatan. Bukan hanya urusan Presiden, tetapi ternyata kami juga terkena. Bahkan, saya sendiri juga kena dan saya berhak untuk menuntut. Saya akan mencari perlindungan hukum atau langkah-langkah yang bisa dilakukan,”katanya.

UBN mempertanyakan motif di balik dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh, aktivis, dan insan media. Menurutnya, persoalan tersebut perlu diusut secara serius, terlebih jika berkaitan dengan kepentingan politik atau upaya menggoyahkan pemerintahan yang sedang berjalan.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang berada di balik dugaan penyadapan tersebut maupun agenda yang melatarbelakanginya.

UBN menegaskan bahwa gerakan Aksi Rakyat Bela Indonesia bukan dibentuk untuk melemahkan pemerintahan Presiden Prabowo. Sebaliknya, gerakan ini ingin memastikan berbagai persoalan bangsa diselesaikan secara terbuka, konstitusional, dan berdasarkan hukum.

Dalam kesempatan itu, UBN juga mengingatkan bahwa tekanan terhadap kelompok Islam bukan persoalan baru. Ia mengaku mengalami berbagai bentuk tekanan sejak 2014.

Ia menyinggung adanya aktivis yang mengalami persekusi, dipenjara, bahkan ditembak mati. Namun, menurutnya, sejumlah persoalan tersebut hingga kini belum memperoleh penyelesaian hukum yang memadai.

“Sejak 2014, kami sudah mengalami persekusi. Ada yang tiba-tiba dipenjara, bahkan ada yang ditembak mati dan sampai hari ini belum jelas. Karena itu, persoalan ini harus diselesaikan melalui jalur hukum,”ujarnya.

UBN meminta pemerintah tidak membiarkan berbagai persoalan hukum yang telah memiliki kejelasan melalui putusan lembaga peradilan terus berlarut-larut.

UBN juga menegaskan, apabila putusan MK dan MA telah memberikan kepastian hukum, pemerintah harus melaksanakannya secara konsisten.

Aksi Rakyat Bela Indonesia tidak berhenti pada penyampaian tuntutan dan konferensi pers. Gerakan ini berencana memperluas konsolidasi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat di tingkat nasional maupun daerah.

Sebagai langkah awal, gerakan ini dijadwalkan menggelar aksi massa pada Ahad (8/11/2026) di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta. Kegiatan tersebut diawali dengan shalat Subuh berjamaah dan ditargetkan dihadiri ribuan peserta.

UBN mengajak masyarakat dari berbagai latar belakang untuk ikut bergabung. Ia menegaskan, gerakan ini terbuka bagi siapa pun yang memiliki kepedulian terhadap masa depan Indonesia.

“Kami mengundang dan mengajak seluruh elemen rakyat, elemen masyarakat untuk bersatu dalam gerakan ini,”terang UBN.

Ust. Bahtiar Nasir juga mengatakan bahwa tanggal 15 November 2026 akan kumpulkan Massa di Monas setelah aksi rakyat di Masjid Al Azhar Hari ini.

(Sumber/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *