Jurnalmetropol, Jakarta – Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) melaksanakan kegiatan pembuatan serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Dinas TNI Angkatan Laut bekerja sama dengan Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut (Pomal Kodaeral) III Jakarta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Satprov Denma Seskoal, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (29/06/2026).
Keamanan dan keselamatan dalam berkendara merupakan prioritas utama bagi setiap personel TNI Angkatan Laut khususnya yang berdinas di Seskoal, baik dalam menjalankan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu aspek legalitas dan profesionalisme prajurit dan PNS Seskoal dalam mengoperasikan kendaraan dinas adalah kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) Dinas TNI Angkatan Laut yang masih berlaku.
Danseskoal secara terpisah menjelaskan bahwa kegiatan pembuatan dan perpanjangan SIM Dinas TNI Angkatan Laut yang kita laksanakan bukan sekadar pemenuhan administrasi semata, melainkan merupakan wujud nyata dari upaya pimpinan TNI Angkatan Laut untuk meningkatkan disiplin tata tertib lalu lintas di lingkungan Seskoal.
Menurut Danseskoal, kendaraan dinas adalah aset negara yang harus dijaga dan dioperasikan dengan penuh tanggung jawab. Melalui kepemilikan SIM Dinas TNI Angkatan Laut, prajurit dan PNS Seskoal dinyatakan telah memenuhi standar kecakapan, keterampilan, dan pemahaman mendalam terhadap tata tertib berlalu lintas. (red)













