Jurnalmetropol, Pekanbaru – Sinergi personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang tergabung dalam BKO Bandara SSK II bersama petugas Aviation Security (Avsec) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.969 butir dengan berat total 854 gram di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II International Airport, pada Sabtu (2/5/2026).
Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray terhadap paket jasa ekspedisi.
Setelah dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan enam bungkus pil ekstasi yang disamarkan di dalam kaleng biskuit dan dicampur dengan makanan oleh-oleh.
Hasil pendalaman awal menunjukkan paket dikirim oleh inisial D dari Pekanbaru dengan tujuan penerima inisial I di Parepare, Sulawesi Selatan. Modus ini diduga bagian dari jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur kargo udara.
Uji narkotest oleh petugas Bea Cukai memastikan kandungan zat Metilendioksimetamfetamina (MDMA). Barang bukti selanjutnya diamankan dan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk diproses lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Danlanud RSN Marsma TNI Abdul Haris, M.M.Pol., M.M.O.A.S., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan penerbangan serta mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara. (red)







