Jurnalmetropol.com, Jakbar – Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Peta Barat 1, Kalideres, pada Rabu (13/8/2025).
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV berdurasi 59 detik, memperlihatkan seorang pria mengenakan kaos hitam memasuki minimarket dan berpura-pura melakukan transaksi pembayaran.
Saat lengah, pelaku dengan cepat mengambil handphone milik kasir bernama Dival, lalu meninggalkan lokasi.
Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian mengatakan bahwa pelaku berinisial AB alias Jebir (25) berhasil diamankan di kediamannya di Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres, pada Minggu (17/8/25).
“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Techno Spark Go 1 series Transformer milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya,”jelas Arnold, dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (red)







