Akhirnya KPK Tetapkan Mantan Menag Gus Yaqut jadi Tersangka Korupsi Kouta Haji

HUKUM, NASIONAL220 Views

Jurnalmetropol.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kuota haji. Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,”kata Budi dalam keterangannya dikutip media ini, di Jakarta, Jum’at (9/1/2026).

Menurut Budi, penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 terus bergulir meski Yaqut telah menjadi tersangka.

KPK juga menduga ada aliran dana dugaan korupsi kuota haji 2024 berdasarkan keterangan Yaqut Cholil Qoumas. Aliran uang tersebut berasal dari kuota haji tambahan yang diperjualbelikan antara Kementerian Agama dan biro perjalanan haji.*(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *