Jurnalmetropol, Blora Kedungtuban – Polsek Kedungtuban menangani kebakaran 3 rumah kayu jati di Dukuh Wadung RT 5/RW 5 Desa Kedungtuban, Kecamatan Kedungtuban, Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Api diduga berawal dari kelalaian saat memasak nasi.
Dalam keterangannya, Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono menyampaikan bahwa kebakaran pertama kali diketahui saksi Aziz Nurwidyatama sekitar pukul 01.50 WIB mendengar suara “kretek-kretek” dari dapur samping rumah korban 1 Sdr. Satiran Bin Tarmo, 60 tahun.
“Menurut keterangan istri korban Sdr. Asmuah, beliau ketiduran saat memasak nasi pakai kompor gas di dapur. Api cepat membesar dan menyambar 2 rumah lain milik Sdr. Yuliana dan Sdr. Sudirman,”terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono dalam pernyataannya.
Rumah korban 1 Sdr. Satiran habis terbakar, luas 7×12 m dan 4×12 m yang dipakai tempat tinggal, warung pecel, dan bengkel motor. Rumah korban 2 Sdr. Yuliana ukuran 9×10 m juga habis terbakar dalam keadaan kosong. Rumah korban 3 Sdr. Sudirman hanya terbakar bagian dinding dapur dan kamar. Kerugian ditaksir Rp275 juta.
Petugas gabungan Polsek Kedungtuban, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Damkar Cepu-Randublatung, BPBD, dan Koramil Kedungtuban datang ke TKP. Api berhasil dipadamkan pukul 04.00 WIB dengan 4 unit damkar. Tidak ada korban jiwa. Untuk sementara keluarga korban 1 mengungsi di rumah tetangga Sdr. Ngatemi.
Kapolsek Kedungtuban PS. IPTU Hadi Setyo P, S.H. mengimbau warga agar lebih waspada. “Jangan tinggalkan kompor menyala, apalagi saat mengantuk. Pastikan api sudah padam dan tabung LPG ditutup rapat sebelum tidur. Keselamatan keluarga nomor satu,”pesannya.
Laporan Polisi sudah dibuat LP/Gangguan/08/VI/2026/SPKT/Sek Kdtbn/Res Blora/Jateng tanggal 8 Juni 2026. Proses penyelidikan masih berjalan.
AKP Midiyono menambahkan, Polres Blora hadir berbuat dan bermanfaat untuk masyarakat. “Kami ikut prihatin. Semoga keluarga korban diberi ketabahan. Warga bisa saling bahu-membahu bantu korban,”ujarnya diakhir pernyataannya. (HAR)







