Foto: Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/26)
Jurnalmetropol, Jakarta – Dalam Pernyataan resminya, Danpuspom TNI mengatakan sudah menahan empat anggota TNI yang terkait penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Keempat anggota TNI berinisial SL (Lettu), NDP (kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda).
Status hukum mereka saat ini sudah menjadi tersangka. Mereka berasal dari satuan Denma Bais Mabes TNI, khususnya TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL).
“Keempat tersangka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,”ujar Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto ketika memberikan keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/26).
Saat ini keempatnya sudah ditahan di sel penahanan keamanan maksimum di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.
Mayjen TNI Yusri juga menyebut bahwa pihaknya masih mendalami keterangan dari empat tersangka.
“Masing-masing perannya kami belum tahu, jadi masih belum diketahui apa berbuat apa. Tapi, yang pasti eksekutornya ada dua orang,”jelas Danpuspom TNI dalam keterangannya. *(red)








